Penegasan KPU Bolmut Tentang Larangan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan seluruh peserta Pemilihan 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

 

Masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjadi momentum penting untuk menciptakan suasana pemilihan yang tertib dan damai hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolaang Mongondow Utara, Firman SY. Stion kepada beberapa awak media ini. Sabtu 23/11/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Firman membeberkan bahwa masa tenang adalah waktu yang harus steril dari aktivitas kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (18) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,” bebernya

 

Ia juga menekankan pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang harus diselesaikan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sesuai ketentuan Pasal 28 dan Pasal 39 Peraturan KPU.

 

Selain itu, penggunaan media sosial dan media massa juga menjadi perhatian utama selama masa tenang.

 

Ia mengingatkan bahwa akun resmi media sosial pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, atau tim kampanye harus dinonaktifkan sebelum masa tenang dimulai, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

 

“Media massa cetak, elektronik, media sosial, maupun daring dilarang menyiarkan konten kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya, merujuk pada Pasal 47.

 

Tak hanya itu, segala bentuk aktivitas kampanye, baik pada masa tenang maupun di hari pemungutan suara, juga dilarang keras sesuai Pasal 63.

 

Larangan ini menjadi penegasan bahwa masa tenang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan.

 

Terkahir, ia mengapresiasi kerja sama semua pihak selama masa kampanye yang berlangsung hingga kini.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, tim kampanye, dan seluruh masyarakat yang telah mematuhi aturan kampanye. Mari bersama-sama kita hormati masa tenang untuk menciptakan pemilihan yang damai dan berkualitas,” pungkasnya***(Tita)

Berita Terkait

Konten Kreator Harus Dilibatkan: Habib HDW Dorong Forum Kolaborasi Digital di Riau
Semua Wilayah di Riau Masuk Status Siaga Karhutla
Komitmen Bersatu dan Berkolaborasi: Pesan Wabup Bolmut dalam Apel Perdana
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Muhlis Tapi-Tapi dan Tony Laos dalam Sengketa Pilbup Halmahera Utara
Bupati Bolmut Siap Serta dalam Acara Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut: Awal Baru Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
Pj Darwin Terima Mahasiswa KKNT Unimman
Pengurangan Tenaga Sukarela Berdampak Pada Pelayanan di RS Pratama Bintauna

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:10

Konten Kreator Harus Dilibatkan: Habib HDW Dorong Forum Kolaborasi Digital di Riau

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:29

Semua Wilayah di Riau Masuk Status Siaga Karhutla

Senin, 24 Februari 2025 - 13:15

Komitmen Bersatu dan Berkolaborasi: Pesan Wabup Bolmut dalam Apel Perdana

Senin, 24 Februari 2025 - 13:02

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Muhlis Tapi-Tapi dan Tony Laos dalam Sengketa Pilbup Halmahera Utara

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:19

Bupati Bolmut Siap Serta dalam Acara Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49